Maluku Utara, Wartapawitra.com – Seorang oknum anggota TNI AD berinisial Pratu SB alias Surandi yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap warga Desa Waiipa, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, hingga meninggal dunia, telah dibawa ke Ternate untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pratu SB tiba di Pelabuhan Ahmad Yani, Kota Ternate, pada Selasa, 24 Maret 2026, sekitar pukul 09.31 WIT. Saat tiba, ia mendapat pengawalan ketat dari sejumlah personel Polisi Militer.
Ketika terduga pelaku diturunkan dari kapal tanpa diborgol, suasana di pelabuhan sempat memanas. Keluarga korban yang berada di lokasi meluapkan emosi dan sempat membuat situasi tegang.
Meski demikian, ketegangan itu berhasil dikendalikan oleh aparat POM yang sigap mengamankan keadaan. Setelah itu, Pratu SB langsung dimasukkan ke dalam mobil untuk selanjutnya dibawa ke Kantor POM Ternate guna menjalani proses pemeriksaan.
Kasus ini mencuat setelah seorang warga bernama Sukra Umafagur meninggal dunia usai diduga menjadi korban penganiayaan yang melibatkan oknum anggota TNI AD tersebut.
Peristiwa nahas itu terjadi pada Sabtu malam, 21 Maret 2026, di Desa Umaloya, Kecamatan Sanana. Saat kejadian berlangsung, Pratu SB diketahui sedang berada di kampung halamannya karena menjalani cuti Lebaran.
Dari informasi yang beredar, insiden bermula ketika adik korban, Risky Umafagur, melintas di Desa Umaloya dan diteriaki oleh sekelompok pemuda. Teguran itu kemudian berujung cekcok hingga terjadi aksi pemukulan terhadap Risky.
Dalam keadaan terluka, Risky kemudian pulang ke Desa Wai Ipa dan memberitahukan kejadian yang dialaminya kepada keluarga. Mendengar hal itu, korban bersama anggota keluarganya mendatangi rumah salah satu pemuda yang disebut-sebut terlibat untuk meminta penjelasan dan pertanggungjawaban.
Kedatangan mereka rupanya membangunkan Pratu SB yang saat itu sedang tertidur di dalam rumah. Setelah mengetahui adanya persoalan, ia berusaha mencari adiknya yang diduga ikut terlibat dalam pemukulan terhadap Risky.
Namun situasi di lokasi semakin memanas. Keluarga korban disebut menghadang, lalu bentrokan fisik pun tak terhindarkan. Dalam keributan itu, Pratu SB disebut berusaha melindungi adiknya, tetapi ia juga ikut menjadi sasaran pukulan.
Di tengah situasi tersebut, Pratu SB diduga membalas dengan melayangkan pukulan ke bagian wajah Sukra Umafagur. Korban kemudian terjatuh dan bagian belakang kepalanya menghantam aspal hingga tak sadarkan diri.
Korban selanjutnya dilarikan ke RSUD Sanana sekitar pukul 23.50 WIT dalam kondisi kritis. Dari hasil keterangan medis, Sukra mengalami pendarahan pada telinga, hidung, dan mulut, serta diduga menderita cedera berat di bagian kepala dan leher.
Setelah sempat menjalani perawatan intensif, Sukra Umafagur akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Minggu, 22 Maret 2026, sekitar pukul 09.49 WIT.
Atas insiden tersebut, pihak keluarga korban melalui Yamse Umafagur kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Kepulauan Sula.
Laporan itu telah diterima secara resmi sebagaimana tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor STTLP/58/III/2026/SPKT Polres Kepulauan Sula/Polda Malut, tertanggal 22 Maret 2026.





