PASURUAN, Wartapawitra.com — Dunia pendidikan kembali dipertanyakan setelah SMK Negeri 1 Beji menjadi sorotan akibat materi promosi kegiatan sekolah yang menampilkan seorang DJ sebagai main guest star. Di tengah tuntutan agar sekolah menjadi ruang pembentukan karakter dan masa depan generasi muda, justru panggung hiburan dan atmosfer party yang tampil mencolok dalam materi publikasi kegiatan.
Dalam materi promosi yang beredar, terpampang tulisan “THE MAIN GUEST STAR” dengan sosok DJ serta keterangan “DJ LIKA LIKU LAKI LAKI”. Unggahan lainnya bahkan menyebut suasana kegiatan sebagai “Euforia acara Jetz” dan menggambarkan kemeriahan acara di lingkungan sekolah.
Kondisi tersebut sontak memunculkan pertanyaan keras di tengah masyarakat. Ketika sekolah seharusnya menjadi ruang pendidikan, mengapa panggung DJ dan euforia party justru mendapatkan ruang yang begitu menonjol dalam promosi kegiatan?
Pertanyaan itu bukan sekadar soal boleh atau tidaknya menghadirkan hiburan. Persoalannya adalah pesan apa yang sedang dikirimkan lembaga pendidikan kepada peserta didik dan masyarakat ketika simbol utama kegiatan sekolah justru berupa DJ, guest star, dan atmosfer pesta.
Sekolah memiliki mandat yang jauh lebih besar daripada sekadar menciptakan kemeriahan. Lembaga pendidikan merupakan ruang untuk membentuk karakter, intelektualitas, kedisiplinan, kreativitas, tanggung jawab, serta kesiapan generasi muda menghadapi masa depan.
Karena itu, ketika kegiatan sekolah dikemas dengan nuansa hiburan yang demikian kuat, wajar jika publik mempertanyakan apakah substansi pendidikan masih menjadi pusat kegiatan atau justru tenggelam di balik kemeriahan panggung.
Sorotan tersebut juga tidak dapat dilepaskan dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pasal 3 menempatkan pendidikan sebagai proses untuk membentuk watak dan peradaban bangsa yang bermartabat serta mengembangkan peserta didik menjadi manusia yang berilmu, cakap, kreatif, mandiri, demokratis dan bertanggung jawab.
Pasal 4 ayat (4) UU Sisdiknas juga menegaskan penyelenggaraan pendidikan dengan memberikan keteladanan, membangun kemauan dan mengembangkan kreativitas peserta didik.
Artinya, sekolah bukan sekadar tempat membuat acara menjadi ramai. Sekolah memiliki tanggung jawab moral dan pendidikan terhadap nilai yang ditampilkan kepada peserta didiknya.
Jika hiburan tersebut memang bagian dari kegiatan kreativitas siswa, publik tentu berhak mendapatkan penjelasan mengenai tujuan pendidikannya, konsep kegiatannya, serta nilai karakter yang hendak dibangun.
Sebab, jangan sampai peserta didik justru mendapatkan pesan bahwa keberhasilan sebuah kegiatan sekolah diukur dari seberapa meriah panggung hiburannya, bukan dari seberapa besar nilai pendidikan yang dihasilkan.
Salah satu warga Beji menilai, kehadiran DJ dengan nuansa pesta kurang tepat apabila menjadi bagian yang menonjol dalam kegiatan pendidikan.
“Miris saja Mas, anak-anak masih usia dini sudah dikenalkan gaya-gaya hiburan malam. Mungkin menurut mereka untuk menghibur, tapi tidak dengan saat dalam masa pendidikan. Dan bukan hanya saya saja yang heran. Beberapa warga lainnya hanya bisa diam,” ujarnya.
Ia mengatakan, sekolah semestinya tidak hanya menjadi tempat belajar, tetapi juga ruang pembentukan karakter, kedisiplinan dan tanggung jawab. Ia menambahkan, setiap kegiatan di lingkungan sekolah idealnya tetap memiliki nilai edukatif.
“Karena itu, ketika panggung DJ dan atmosfer pesta justru menjadi bagian yang sangat menonjol dalam promosi kegiatan sekolah, publik wajar mempertanyakan pesan pendidikan apa yang sebenarnya hendak dibangun,” imbuhnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, bahwa sorotan tersebut tak lepas dari tujuan pendidikan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Menurutnya, pendidikan diarahkan untuk membentuk watak serta mengembangkan potensi peserta didik.
“Dengan demikian, persoalannya bukan apakah siswa boleh mendapatkan hiburan. Persoalannya adalah ketika hiburan dengan format DJ dan nuansa party justru tampil sebagai wajah utama sebuah kegiatan sekolah. Lalu seperti apa jadinya nanti,” sindirnya.
Sementara itu, salah satu guru yang dikonfirmasi media ini mengatakan, dirinya sudah tidak menjabat sebagai humas SMKN 1 Beji. “Mohon maaf saya sekarang bukan humas,” katanya singkat, Kamis (03/09).
Saat ditanya mengenai nomor telepon kepala sekolah, ia mengarahkan media untuk menghubungi petugas keamanan sekolah. “Mohon maaf njenengan langsung tanyakan ke satpam,” jelasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari pihak SMKN 1 Beji untuk memperoleh penjelasan atas kegiatan yang menjadi perhatian warga tersebut.
Kini pertanyaannya sederhana tetapi mendasar: ketika dunia pendidikan sedang dituntut memperkuat karakter, kedisiplinan, literasi, kompetensi dan kesiapan generasi muda menghadapi dunia kerja, mengapa yang begitu menonjol justru DJ dan euforia party?
Publik berhak memperoleh jawaban. Bukan untuk menghakimi kegiatan tersebut, melainkan untuk memastikan bahwa panggung hiburan tidak mengambil alih panggung pendidikan, dan euforia tidak menggeser marwah sekolah.
Sebab, apabila sekolah mulai lebih dikenal karena panggung party daripada prestasi, karakter dan kualitas pendidikannya, maka yang patut dipertanyakan bukan sekadar acaranya tetapi arah pesan pendidikan yang sedang dibangun kepada generasi muda.





