Sound Horeg Disertai DJ Dekat Masjid Disorot Keras, PAC GP Ansor Rembang Satu Komando Bersama Para Kiai

Gambar Gravatar
Sound Horeg Disertai DJ Dekat Masjid Disorot Keras, PAC GP Ansor Rembang Satu Komando Bersama Para Kiai

PASURUAN, Wartapawitra.com  — Fenomena sound horeg kembali memantik perhatian masyarakat Kabupaten Pasuruan. Kali ini, sorotan datang dari Ketua PAC GP Ansor Rembang, Mas’ud Wahyudi, menyusul adanya kegiatan cek sound yang disebut berlangsung di Desa Gununggangsir, Kecamatan Beji, disertai DJ dan dancer serta berada di sekitar Masjid Kesemi, Desa Gunung Gangsir Kecamatan Beji Kabupaten Pasuruan.

Bagi Mas’ud, persoalan sound horeg tidak bisa lagi hanya dilihat sebagai urusan hiburan. Ketika kegiatan berlangsung di tengah permukiman dan berdekatan dengan tempat ibadah, menurutnya, aspek ketenteraman masyarakat, etika sosial, perizinan dan kepatuhan terhadap regulasi harus menjadi perhatian utama.

“Kami Ansor Rembang satu komando dengan para alim ulama dan para kiai. Kalau kegiatan sound horeg sudah menimbulkan keresahan, apalagi berada dekat dengan masjid, tentu ini harus menjadi perhatian bersama,” tegas Mas’ud.

Mas’ud menekankan bahwa masyarakat memiliki hak untuk menikmati hiburan. Namun, hak tersebut tidak boleh dilepaskan dari kewajiban menghormati hak masyarakat lainnya.

Menurutnya, penyelenggara harus mengetahui batas antara hiburan dan kegiatan yang berpotensi mengganggu ketenteraman lingkungan.

“Silakan masyarakat berkegiatan dan menikmati hiburan. Tetapi jangan kemudian kebebasan itu mengorbankan ketenangan warga. Apalagi kalau lokasinya berdekatan dengan masjid dan masyarakat sedang menjalankan aktivitas ibadah,” jelasnya.

Ia juga meminta agar setiap kegiatan sound system berskala besar tidak dilakukan secara serampangan. Koordinasi dengan pemerintah desa, kecamatan, aparat keamanan, tokoh masyarakat dan para kiai dinilai penting sebelum kegiatan dilaksanakan.

“Jangan sampai kegiatan sudah jalan, masyarakat baru disuruh menerima dampaknya. Dari awal harus ada komunikasi, harus jelas izinnya, lokasinya di mana, waktunya kapan dan bagaimana pengendalian suaranya,” terangnya.

Mas’ud menegaskan, Ansor tidak sedang memosisikan diri sebagai pihak yang anti terhadap hiburan. Namun, organisasi kepemudaan Nahdlatul Ulama tersebut, menurutnya, berkepentingan menjaga kondusivitas masyarakat dan menghormati para ulama serta lingkungan tempat kegiatan berlangsung.

Sikap tersebut juga sejalan dengan perhatian PW GP Ansor Jawa Timur terhadap fenomena sound horeg. Ketua PW GP Ansor Jatim, Musaffa’ Safril, sebelumnya menyoroti keresahan masyarakat akibat penggunaan sound horeg dan meminta pemerintah mengambil langkah tegas.

Di tingkat Jawa Timur, pemerintah bersama Polda Jatim dan Kodam V/Brawijaya telah menerbitkan SE Bersama Nomor 300.1/6902/209.5/2025, SE/1/VIII/2025 dan SE/10/VIII/2025 tanggal 6 Agustus 2025 tentang penggunaan sound system atau pengeras suara.

Ketentuan tersebut mengatur sejumlah aspek, termasuk tingkat kebisingan, kendaraan pengangkut, waktu, tempat dan rute penggunaan sound system.

Namun, Mas’ud mengingatkan bahwa penyelenggara juga harus melihat aturan yang berlaku di wilayah masing-masing. Sebab, kabupaten dan kota memiliki perangkat regulasi mengenai ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, perizinan kegiatan dan penggunaan ruang publik.

Kabupaten Pasuruan sendiri memiliki Perda Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

“Jangan hanya melihat aturan provinsi. Di kabupaten juga ada aturan. Pemerintah daerah harus memastikan kegiatan seperti ini berjalan sesuai ketentuan. Penyelenggara juga harus memahami bahwa ada masyarakat yang punya hak untuk mendapatkan ketenteraman,” pungkasnya.

Mas’ud kembali menegaskan posisi PAC GP Ansor Rembang yang memilih berjalan bersama para alim ulama dan kiai dalam menjaga kondusivitas wilayah.

“Kami tidak ingin persoalan sound horeg ini menjadi konflik di masyarakat. Ansor akan tetap satu komando bersama para alim ulama dan para kiai. Hiburan boleh, tetapi aturan harus dipatuhi, masyarakat harus dihormati dan tempat ibadah jangan sampai terganggu,” tandas Mas’ud Wahyudi.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *