Aliansi Pekerja Jasa Keuangan Gelar Bukber, Serukan Perubahan Kebijakan yang Lebih Berpihak pada Pekerja

Gambar Gravatar
Aliansi Pekerja Jasa Keuangan Gelar Bukber, Serukan Perubahan Kebijakan yang Lebih Berpihak pada Pekerja

JAKARTA, Wartapawitra.com  – Aliansi Pekerja Jasa Keuangan (APJK) menggelar kegiatan buka bersama yang menjadi momentum konsolidasi antarserikat pekerja di sektor perbankan dan jasa keuangan. Pertemuan tersebut dihadiri berbagai organisasi pekerja yang tergabung dalam aliansi, di antaranya SP BCA Bersatu, SP Danamoners, SP Allianz, SP JTrust Bank, SiKap (Serikat Pekerja Permata), SPJK, serta SP BPR.

Kegiatan ini tidak sekadar menjadi ajang silaturahmi Ramadan, tetapi juga forum diskusi serius untuk membahas berbagai persoalan ketenagakerjaan di sektor perbankan. Para peserta menyoroti sejumlah isu krusial yang kerap dialami pekerja bank, mulai dari sistem penilaian kinerja atau low performance yang berujung pada mutasi sepihak, tekanan untuk mengundurkan diri secara halus, hingga pemutusan hubungan kerja (PHK).

Para pekerja menilai, dalam banyak kasus kebijakan internal perusahaan sering kali menempatkan pekerja pada posisi yang lemah, terutama ketika indikator kinerja dijadikan alat untuk menekan pekerja tanpa adanya mekanisme perlindungan yang jelas.

Selain itu, karakter pekerjaan di sektor jasa keuangan juga menjadi perhatian. Pekerja perbankan dinilai memiliki beban kerja yang tidak hanya terbatas pada jam kantor formal, tetapi melekat hampir sepanjang waktu karena sifat pekerjaan yang berbasis layanan.

Sekretaris Jenderal PP Danamoners, Bung Lyan, dalam forum tersebut menegaskan bahwa kondisi tersebut menjadi alasan kuat bagi pekerja jasa keuangan untuk memperkuat persatuan dan mulai mengambil peran dalam proses penyusunan kebijakan ketenagakerjaan di tingkat nasional.

Menurutnya, selama ini pekerja di sektor jasa keuangan sering kali terfragmentasi oleh sekat-sekat organisasi, padahal persoalan yang dihadapi memiliki kesamaan.

“Tentang penyekatan organisasi dan pentingnya persatuan. Pekerja perbankan dan seluruh sektor jasa keuangan sudah saatnya bersuara. Kita tidak boleh lagi terjebak pada sekat-sekat organisasi yang justru melemahkan posisi kita sebagai pekerja. Ketika pekerja terpecah, maka yang kuat adalah sistem yang tidak berpihak kepada kita,” ujar Bung Lyan.

Ia menegaskan bahwa serikat pekerja harus berani keluar dari zona nyaman dan mulai menyampaikan gagasan secara terbuka dalam ruang-ruang kebijakan.

“Kita harus berani mengeluarkan ide dan gagasan dalam penyusunan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru. Jangan sampai regulasi dibuat tanpa mendengar suara pekerja yang setiap hari berada di lapangan. Kita ini pelaku langsung di sektor jasa keuangan, kita tahu betul bagaimana tekanan kerja, target, dan sistem yang berjalan di industri ini,” lanjutnya.

Bung Lyan juga menyoroti realitas kerja para bankir yang sering kali tidak mengenal batas waktu kerja yang jelas.

“Di sektor jasa keuangan, identitas sebagai bankir itu menempel hampir 24 jam. Bahkan di luar jam kerja, kita tetap dituntut menjaga performa, menjaga relasi dengan nasabah, menjaga target, bahkan menjaga citra perusahaan. Karena itu, regulasi tentang jam kerja, perlindungan pekerja, hingga standar kelayakan kerja harus benar-benar dipikirkan secara serius dalam kebijakan nasional,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa perjuangan pekerja di sektor jasa keuangan tidak hanya menyangkut kepentingan individu, tetapi juga menyangkut masa depan keluarga para pekerja.

“Ketika kita berbicara tentang kelayakan kerja, kita tidak hanya berbicara tentang pekerja itu sendiri. Kita berbicara tentang keluarga mereka, tentang masa depan anak-anak mereka, tentang kehidupan yang layak bagi mereka yang selama ini menjadi tulang punggung industri jasa keuangan,” katanya.

Lebih jauh, Bung Lyan menekankan bahwa momentum konsolidasi seperti yang dilakukan APJK harus terus diperkuat agar pekerja memiliki posisi tawar yang lebih kuat di hadapan pembuat kebijakan.

“Sudah saatnya pekerja perbankan dan seluruh sektor jasa keuangan bersatu dalam satu barisan gagasan. Kita harus hadir dalam konsep pembuatan undang-undang baru. Kita harus memberikan masukan, menyampaikan pengalaman kita di lapangan, agar kebijakan yang lahir benar-benar berpihak pada kesejahteraan pekerja,” ujarnya.

Ia berharap melalui konsolidasi yang terus dibangun, APJK dapat menjadi ruang bersama bagi serikat pekerja di sektor jasa keuangan untuk memperjuangkan sistem ketenagakerjaan yang lebih adil.

“Jika kita bersatu, suara kita akan jauh lebih kuat. Dan ketika suara pekerja kuat, maka kebijakan yang lahir juga akan lebih adil bagi pekerja dan keluarganya di sektor jasa keuangan,” pungkas Bung Lyan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *