Fraksi PDIP Malang Tegaskan Pengawasan Setelah Pelantikan Anak Bupati Jadi Kadis, Baperjakat Dipanggil

Gambar Gravatar
Fraksi PDIP Malang Tegaskan Pengawasan Setelah Pelantikan Anak Bupati Jadi Kadis, Baperjakat Dipanggil

Kabupaten Malang, Wartapawitra.com – Kritik dari Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, terkait pengisian jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang segera mendapat respons dari Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kabupaten Malang.

Fraksi tersebut memutuskan untuk memanggil Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) untuk memberikan penjelasan tentang pelantikan anak Bupati Malang, HM Sanusi, sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Bacaan Lainnya

Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok, menyampaikan bahwa teguran yang datang dari pusat menjadi pendorong bagi fraksi untuk bertindak.

Surat resmi telah dikirimkan kepada Ketua DPRD untuk segera mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan yang akan menghadirkan pimpinan DPRD, seluruh fraksi, komisi terkait, Baperjakat, dan Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP).

Zulham menjelaskan bahwa pengawasan ini tidak semata-mata karena posisi Bupati Sanusi sebagai kader partai, tetapi sebagai bentuk tanggung jawab untuk menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

“Bagi kami, pengawasan ini bukan hanya reaksi terhadap satu peristiwa, tetapi sebagai tanggung jawab ideologis dalam memastikan tata kelola pemerintahan yang berkeadilan dan berintegritas,” ujar Zulham pada Senin (20/4/2026).

Fraksi PDI Perjuangan berkomitmen untuk menyelidiki proses seleksi jabatan ini secara menyeluruh, dari awal hingga akhir, guna memastikan bahwa setiap tahapan seleksi telah dijalankan sesuai dengan prinsip meritokrasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hasil dari RDP tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi langkah politik fraksi ke depan.

Langkah ini membuka peluang bagi perbaikan sistem promosi jabatan di Pemkab Malang, sehingga polemik serupa tidak terjadi di masa yang akan datang. Fraksi PDI Perjuangan mendesak agar Baperjakat dan Panitia Seleksi JPTP membeberkan seluruh dokumen seleksi dalam forum RDP. Dokumen tersebut mencakup pengumuman, hasil asesmen kompetensi, rekam jejak, serta berita acara penilaian akhir.

DPRD Kabupaten Malang juga dapat menggandeng Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atau Ombudsman untuk melakukan audit independen terhadap proses seleksi yang telah berlangsung.

Dari sisi regulasi, Pemkab Malang diminta untuk menyusun aturan teknis yang mewajibkan calon pejabat struktural untuk memublikasikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) serta surat pernyataan bebas konflik kepentingan sebelum dilantik.

Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan juga menekankan agar partai politik pengusung kepala daerah harus lebih konsisten dalam mengedepankan pengawasan substansial, bukan sekadar pembelaan politik.

Dengan keterbukaan data dan pengawasan berlapis, diharapkan birokrasi yang profesional dan akuntabel bisa ditegakkan, sekaligus memutus mata rantai politik kekerabatan yang sering kali mengganggu sistem pemerintahan daerah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *