MALANG, Wartapawitra.com – Polemik pembelian air oleh Perumda Giri Nawa Tirta Pasuruan dari pemanfaatan Sumber Kali Biru kepada perorangan memicu respon keras dari Komisi 2 DPRD Kabupaten Malang.
Dalam sidak lapangan pada Senin (21/07/2025), Komisi 2 DPRD Kabupaten Malang menegaskan bahwa praktik tersebut harus menghormati kewenangan daerah dan memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Malang.
“Kami dari DPRD Kabupaten Malang menyambut baik niat PDAM Kabupaten Pasuruan (Perumda Air Minum Giri Nawa Tirta) yang ingin bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Malang terkait pemanfaatan Sumber Kali Biru di wilayah Lawang. Dalam sidak yang kami lakukan, kami menegaskan pentingnya prinsip saling menghormati kewenangan, keberlanjutan lingkungan, serta kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Malang,” tegas Gus Ali Ukasyah saat dikonfirmasi, Kamis (24/07/2025).
Ia menegaskan bahwa kerja sama tak bisa dijalankan sepihak tanpa kejelasan hukum.
“Sinergi ini harus dilandasi dengan keterbukaan, legalitas yang jelas, serta asas keadilan antarwilayah. Maka dari itu, kami mendorong agar segala bentuk kerja sama dituangkan secara resmi dan melibatkan Perumda Tirta Kanjuruhan, sehingga potensi sumber daya air ini bisa dimanfaatkan secara optimal tanpa merugikan kepentingan daerah maupun masyarakat Kabupaten Malang,” terang Politisi Gerindra tersebut.
Gus Ali dengan tegas menilai langkah Perumda Nawa Tirta selama ini telah merugikan Pemkab Malang lantaran tidak melibatkan Perumda Tirta Kanjuruhan sebagai pengelola resmi sumber daya air di wilayah Malang.
Melalui Komisi 2 DPRD Kabupaten Malang, Gus Ali menegaskan pihaknya akan mendorong negosiasi tegas dengan pihak terkait.
“Kita akan mendorong Perumda Tirta Kanjuruhan dan Pemkab Malang agar bernegosiasi dengan Dinas SDA Jawa Timur perihal permasalahan tersebut,” imbuhnya.









