MANOKWARI — Upaya menjaga kelestarian hutan Papua Barat mulai diarahkan pada kolaborasi yang lebih luas dengan melibatkan pemerintah, masyarakat adat, tokoh agama, organisasi masyarakat sipil, hingga kalangan akademisi.
Langkah tersebut ditandai dengan peluncuran Chapter Interfaith Rainforest Initiative (IRI) Indonesia Papua Barat yang digelar di Manokwari pada 12-14 Agustus 2026. Mengangkat tema “Hutan Suci–Masa Depan Bersama: Membangun Kolaborasi Lintas Iman untuk Keadilan Ekologis dan Perlindungan Hutan Papua”, kegiatan ini mendorong perlindungan hutan sebagai bagian dari tanggung jawab bersama.
Peluncuran chapter IRI Indonesia Papua Barat juga ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara IRI Indonesia dan Pemerintah Provinsi Papua Barat mengenai penguatan kolaborasi pembangunan berkelanjutan dan perlindungan hutan.
Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengatakan keberadaan hutan tidak dapat dilepaskan dari arah pembangunan di wilayah tersebut. Menurutnya, pemanfaatan sumber daya alam harus dilakukan dengan memperhatikan kelestarian lingkungan.
“Kita manfaatkan secara bijaksana. Membangun, tetapi memperhatikan kawasan hutan agar tidak terjadi bencana bagi kita,” ujar Dominggus.
Dominggus menyebut sekitar 70 persen wilayah Papua Barat merupakan kawasan hutan. Kondisi tersebut, menurut dia, membuat setiap kebijakan pembangunan perlu mempertimbangkan keberlanjutan fungsi ekologis kawasan hutan.
Ia juga menekankan pentingnya menjadikan nilai-nilai keagamaan sebagai bagian dari upaya menjaga lingkungan. Menurutnya, iman semestinya tidak hanya diwujudkan dalam aktivitas ritual, tetapi juga melalui tindakan nyata dalam kehidupan masyarakat.
“Agama dan iman tidak boleh berhenti pada ritualitas spiritual di ruang ibadah. Iman harus hadir dalam kehidupan nyata, menumbuhkan kesadaran dan membentuk etika serta moral kita,” katanya.
Sementara itu, Fasilitator Nasional IRI Indonesia Hening Parlan menjelaskan konsep “hutan suci” digunakan untuk mendorong perubahan cara pandang terhadap alam.
Menurut Hening, hutan seharusnya tidak hanya dilihat sebagai objek yang memiliki nilai ekonomi. Lebih dari itu, hutan merupakan bagian dari kehidupan manusia yang perlu dihormati dan dijaga.
“Kenapa hutan suci, agar kita semua sadar bahwa hutan kita adalah tempat yang sekaligus bisa menjadi rumah ibadah kita semua. Kita harus memandang bahwa hutan bukan objek, hutan adalah rumah ibadah, hutan adalah suci dan kita tidak bisa menyentuhnya sembarangan,” ujar Hening.
Ia menambahkan, nilai perlindungan terhadap alam sebenarnya terdapat dalam berbagai tradisi keagamaan. Karena itu, pendekatan lintas iman dinilai dapat menjadi kekuatan dalam membangun kesadaran ekologis.
Namun, Hening menegaskan IRI Indonesia tidak datang ke Papua Barat untuk mengajarkan masyarakat adat mengenai cara menjaga hutan.
“IRI tidak datang untuk mengajarkan Papua bagaimana menjaga hutan. IRI datang untuk mendengarkan, untuk belajar, memperkuat, dan memfasilitasi, karena kami paham yang mengetahui hutan adalah mereka yang hidup bersama hutan,” katanya.
Kolaborasi tersebut turut melibatkan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Papua Barat, masyarakat adat, organisasi masyarakat sipil, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan lainnya.
Ketua FKUB Papua Barat Pdt. Sadrak Simbiak membuka rangkaian peluncuran dengan doa lintas keyakinan. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Lagu Tanah Papua.
Kepala BRIDA Papua Barat Prof. Charlie D. Heatubun mengatakan kerja sama tersebut diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan dokumen.
“Yang kita bangun bukan hanya komitmen di atas kertas, tetapi jejaring kolaborasi yang menghasilkan aksi nyata. Dengan kekuatan lintas iman dan seluruh pemangku kepentingan, kita dapat menjaga hutan, memperkuat keadilan ekologis, sekaligus memastikan kesejahteraan masyarakat Papua Barat,” katanya.
Melalui nota kesepahaman tersebut, IRI Indonesia dan Pemprov Papua Barat menyepakati sejumlah ruang kerja sama. Di antaranya penguatan kapasitas, pertukaran pengetahuan dan informasi, pengembangan jejaring lintas iman, edukasi publik, kampanye lingkungan, serta dukungan terhadap kebijakan dan kegiatan ekonomi yang mendukung pembangunan berkelanjutan.
Kerja sama juga diarahkan untuk memperkuat posisi masyarakat adat dalam perlindungan hutan sekaligus membuka peluang pengembangan ekonomi hijau berbasis potensi lokal.
Dominggus meminta IRI Indonesia turut mendukung pengembangan ekonomi hijau yang dapat berjalan seiring dengan program Papua Barat Produktif. Dengan pendekatan tersebut, masyarakat diharapkan tetap memperoleh manfaat ekonomi tanpa mengorbankan keberlanjutan hutan.
Rangkaian peluncuran IRI Indonesia Papua Barat kemudian ditutup dengan kegiatan penanaman pohon bersama di Arboretum Halaman Kantor Gubernur Papua Barat pada Jumat (14/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi simbol bahwa komitmen perlindungan hutan yang dibangun melalui dialog lintas iman perlu diterjemahkan dalam aksi nyata.
Melalui gerakan “Hutan Suci–Masa Depan Bersama”, IRI Indonesia dan Pemprov Papua Barat mendorong agar perlindungan hutan ditempatkan sebagai agenda bersama yang menghubungkan kepentingan lingkungan, masyarakat adat, kebudayaan, pembangunan, serta kehidupan generasi mendatang.





