ACEH, Wartapawitra.com – Anggota Komisi XIII DPR RI, Dra. Hj. Anisah Syakur, M.Ag, melakukan kunjungan kerja dari tanggal 9 sampai 13 April 2025 ke Provinsi Aceh dalam rangka Reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024–2025.
Salah satu agenda penting dalam kunjungan ini adalah peninjauan langsung ke Kantor Komnas HAM Perwakilan Aceh dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banda Aceh pada tanggal 10 April 2025.
Dalam kunjungan tersebut, Anisah Syakur meninjau kinerja dan pelayanan Komnas HAM di daerah, sekaligus mendengar langsung berbagai isu dan tantangan yang dihadapi dalam upaya perlindungan dan pemajuan hak asasi manusia di Aceh. Ia menegaskan bahwa Komisi XIII DPR RI memiliki komitmen kuat untuk mendukung penguatan kelembagaan HAM di daerah, agar mampu bekerja secara optimal dalam merespon berbagai dinamika sosial dan hukum yang terjadi di masyarakat.
Setelah itu, kunjungan dilanjutkan ke Lapas Kelas IIA Banda Aceh. Di sana, Anisah meninjau kondisi fasilitas lapas serta berbincang dengan pihak pengelola terkait pembinaan narapidana dan upaya peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan. Ia juga menyoroti pentingnya pembinaan yang manusiawi serta perlunya dukungan anggaran dan program-program pemberdayaan untuk warga binaan.
“Kunjungan ini merupakan bentuk pengawasan langsung dari DPR RI terhadap pelaksanaan tugas lembaga-lembaga negara di daerah. Kami ingin memastikan bahwa fungsi pelayanan publik, baik dalam konteks hak asasi manusia maupun sistem pemasyarakatan, benar-benar dijalankan dengan prinsip keadilan, kemanusiaan, dan efektivitas,” ujar Anisah Syakur.
Ia berharap hasil kunjungan ini dapat menjadi masukan penting bagi DPR RI dalam menyusun kebijakan serta mengawal alokasi anggaran yang lebih responsif terhadap kebutuhan di lapangan.
Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari komitmen DPR RI untuk terus hadir dan mendengarkan langsung aspirasi masyarakat, serta memastikan bahwa fungsi-fungsi negara berjalan secara optimal di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Aceh. (Adr/Red).









