Kunjungan Kerja Ke Kanwil Kemenkumham Jatim, Dra. Hj. Anisah Syakur, M.Ag Berkomitmen Untuk Terus Memperkuat Pengawasan Terhadap Pelaksanaan Kebijakan HAM Di Daerah

SURABAYA, Wartapawitra.com — Anggota Komisi XIII DPR RI, Dra. Hj. Anisah Syakur, M.Ag, melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Timur dalam rangka membahas tema penting bertajuk “Implementasi Kebijakan Pemajuan Hak Asasi Manusia Berbasis Korban di Provinsi Jawa Timur.”

Dalam pertemuan yang berlangsung di Surabaya tersebut, Anisah Syakur menegaskan pentingnya pendekatan berbasis korban dalam seluruh kebijakan dan implementasi program hak asasi manusia (HAM). Menurutnya, paradigma pemajuan HAM di Indonesia harus menempatkan korban sebagai pusat perhatian, bukan sekadar objek kebijakan.

“Kebijakan pemajuan HAM berbasis korban adalah langkah nyata untuk memastikan negara hadir dalam pemulihan, perlindungan, dan pemberdayaan mereka yang menjadi korban pelanggaran hak asasi manusia. Pendekatan ini bukan hanya moral, tapi juga merupakan tanggung jawab konstitusional,” tegas Anisah Syakur.

Ia juga menyampaikan bahwa Komisi XIII DPR RI berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan HAM di daerah. Jawa Timur sebagai salah satu provinsi dengan dinamika sosial yang tinggi dinilai perlu memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga masyarakat, serta dunia pendidikan dalam membangun kesadaran HAM yang inklusif dan berkeadilan.

“Pemajuan HAM tidak bisa berdiri sendiri. Ia harus melibatkan semua pihak: pemerintah, masyarakat, akademisi, dan media. Terutama dalam konteks berbasis korban, setiap kebijakan harus diarahkan pada pemulihan martabat dan keadilan sosial,” tambahnya.

Kunjungan kerja spesifik ini juga dihadiri oleh jajaran pimpinan dan pejabat Kanwil Kemenkumham Jawa Timur yang memaparkan berbagai capaian dan tantangan dalam pelaksanaan program pemajuan HAM, termasuk layanan pengaduan masyarakat, penanganan korban kekerasan, serta upaya penyadaran publik melalui pendidikan HAM di sekolah dan lembaga masyarakat.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas perhatian Komisi XIII DPR RI, khususnya kepada Dra. Hj. Anisah Syakur yang secara konsisten memperjuangkan kebijakan perlindungan HAM di tingkat nasional maupun daerah.

Anisah juga menekankan bahwa ke depan, diperlukan penguatan instrumen kebijakan yang berpihak pada korban, terutama dalam hal mekanisme pemulihan, kompensasi, dan rehabilitasi sosial. Ia menilai masih terdapat kesenjangan antara norma dan implementasi di lapangan, yang harus segera diatasi melalui koordinasi lintas sektor.

“Negara tidak boleh abai. Pemajuan HAM adalah indikator kemajuan peradaban. Kita ingin memastikan setiap korban pelanggaran HAM mendapatkan haknya secara utuh dan bermartabat,” ujarnya dengan tegas.

Kegiatan tersebut ditutup dengan dialog interaktif antara anggota Komisi XIII DPR RI dan para pemangku kepentingan HAM di Jawa Timur, membahas langkah strategis untuk memperkuat kebijakan berbasis korban sebagai fondasi utama keadilan sosial dan hak asasi manusia di Indonesia.

Dengan kunjungan ini, Komisi XIII DPR RI menegaskan kembali peran pengawasan legislatif dalam memastikan implementasi kebijakan HAM berjalan efektif, manusiawi, dan berkeadilan, sejalan dengan semangat konstitusi dan cita-cita kemanusiaan universal.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *