PASURUAN, Wartapawitra.com – Semangat ekonomi berkeadilan dan berkeberkahan terus menyala di Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Pada Jumat (7/11/2025), Balai Desa Randupitu kembali menjadi saksi langkah penting dalam penguatan ekonomi umat melalui kegiatan Serah Terima Sertifikat Halal Gelombang 3 dan pembukaan Pendaftaran Gelombang 4 bagi pelaku UMKM desa setempat.
Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur penting, antara lain Kasi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kabupaten Pasuruan, Bapak H. Agus Suheri, S.Ag., M.Si, Kepala KUA Sukorejo, Bapak H. Abdul Basith, S.Ag., M.A, Kepala KUA Gempol, Bapak Syaiful, Pengawas Jaminan Produk Halal Kabupaten Pasuruan, Bapak Ruli dan Ibu Nanda, serta Tim Pendamping PPH HCCM dan Penyuluh Agama Desa Randupitu, Ibu Isnaini, S.Pd.
Sebanyak 44 pelaku UMKM Desa Randupitu menerima Sertifikat Halal Gelombang 3, sedangkan 14 pelaku usaha lainnya mendaftarkan diri untuk mengikuti Gelombang 4. Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa Randupitu bukan hanya sekadar menjalankan program, tetapi juga menghidupkan nilai-nilai kehalalan dalam setiap aspek ekonomi masyarakatnya.
Kepala Desa Randupitu, Mochammad Fuad, menegaskan bahwa program ini bukan kegiatan seremonial semata, melainkan bagian dari strategi besar pemberdayaan ekonomi desa.
“Sertifikasi halal ini bentuk tanggung jawab moral pelaku usaha kepada konsumen. Kami ingin menjadikan Randupitu sebagai desa yang tumbuh dengan nilai keberkahan, mandiri, dan berdaya saing,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua UMKM Desa Randupitu, Raditha Restu Pratiwi, menilai bahwa setiap gelombang sertifikasi membawa dampak positif bagi kesadaran pelaku usaha.
“Antusiasme para pelaku UMKM luar biasa. Dengan sertifikat halal, produk kami lebih dipercaya, dan peluang untuk menembus pasar yang lebih luas semakin terbuka,” ungkapnya.
Dari sisi pembinaan, Kasi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kabupaten Pasuruan, H. Agus Suheri, S.Ag., M.Si, memberikan apresiasi atas langkah konsisten Desa Randupitu.
“Randupitu patut menjadi rujukan bagi desa lain. Kolaborasi antara Kemenag, pemerintah desa, dan pelaku UMKM ini mencerminkan ekonomi umat yang tumbuh dengan nilai-nilai keberkahan,” katanya.
Sementara Ibu Isnaini, S.Pd, selaku tim pendamping PPH HCCM dan penyuluh agama di Desa Randupitu, menambahkan bahwa proses pendampingan bukan hanya administratif, tetapi juga membangun kesadaran spiritual.
“Kehalalan bukan sekadar label, tapi cara pandang dalam berusaha. Pendampingan ini membantu pelaku UMKM memahami bahwa keberkahan lahir dari kejujuran dan kepatuhan pada syariat,” ujarnya.





