GRESIK, Wartapawitra.com -Saya, Alfin Farhan Ayoga, Ketua Aliansi Mahasiswa Kabupaten Gresik sekaligus Presiden BEM Universitas Muhammadiyah Gresik, merasa terpanggil untuk menyikapi isu yang kembali mencoreng nama baik lembaga legislatif daerah.
Berdasarkan sejumlah temuan dan pernyataan resmi, terdapat dugaan bahwa oknum anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Gresik menyalahgunakan kewenangannya dengan meminta jatah rumah murah saat melakukan sidak ke Perumahan The Oso di Kecamatan Kedamean. Dugaan tersebut bukan sekadar rumor, melainkan indikasi kuat bahwa wakil rakyat yang seharusnya berfungsi sebagai pengawas justru menjadikan kewenangan sebagai alat tawar-menawar kepentingan pribadi. Disebutkan, harga rumah Rp 400 juta diminta diturunkan hingga Rp 200 juta.
Informasi ini dikuatkan dengan pernyataan Debby Puspita Sari, kuasa hukum Perumahan The Oso, pada 12 September 2025, yang menyebutkan bahwa sidak tersebut dihadiri oleh jajaran Komisi 3 DPRD Kabupaten Gresik: Sulisno Irbansyah (Ketua), H. Abdullah Hamdi (Wakil Ketua), Ainul Yaqin Tirta Saputra, Khoirul Huda, Faqih Usman, Nur Yahya Hanafi, Nur Saidah, dan Yuyun Wahyudi.

Kasus ini semakin mencederai kepercayaan publik karena muncul tidak lama setelah gejolak nasional 25 Agustus 2025, di mana ribuan massa berdemonstrasi menolak kenaikan tunjangan perumahan DPR sebesar Rp 50 juta per bulan serta kebijakan pajak yang memberatkan rakyat kecil, termasuk kenaikan PBB hingga 250 persen. Gelombang protes yang berujung kerusuhan di sejumlah daerah kala itu, jelas merupakan ekspresi ketidakpercayaan masyarakat terhadap elit politik yang lebih sibuk mengurus kepentingan sendiri ketimbang rakyat.
Namun, alih-alih belajar dari dinamika tersebut, DPRD Kabupaten Gresik, khususnya Komisi 3, justru terseret isu serupa. Rapat internal Komisi 3 pada 15 September 2025 pun tidak memberikan klarifikasi yang memadai dan hanya terkesan menutup-nutupi.
“Kami dari Aliansi Mahasiswa Kabupaten Gresik menegaskan bahwa DPRD belum baik-baik saja. Isu ini bukan hanya soal satu oknum, melainkan mencerminkan rapuhnya sistem yang rawan penyalahgunaan kekuasaan. Rakyat Gresik berhak mendapatkan wakil yang bersih, transparan, dan benar-benar mengabdi, bukan yang sibuk mengejar keuntungan pribadi. Kami mendesak Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Gresik untuk segera menindaklanjuti dugaan ini secara tegas dengan sidang etik terbuka agar publik bisa mengawal prosesnya,” tegas Alfin Farhan Ayoga.
Aliansi Mahasiswa Kabupaten Gresik menegaskan bahwa mahasiswa sebagai agen perubahan tidak akan tinggal diam. Pengawalan isu ini akan terus dilakukan melalui aksi damai, diskusi publik, hingga konsolidasi gerakan masyarakat sipil, demi memastikan DPRD Gresik kembali pada jalurnya sebagai representasi rakyat.
“Jika isu ini tidak ditindak secara serius, kami, Aliansi Mahasiswa Gresik, tidak segan menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk perlawanan moral terhadap penyalahgunaan kekuasaan,” tutup Alfin.
Dengan sikap ini, mahasiswa menyerukan agar seluruh masyarakat ikut mengawasi jalannya pemerintahan lokal, karena membangun Gresik yang lebih baik, bersih, dan bebas dari praktik korupsi serta nepotisme adalah tanggung jawab bersama.


