Pasuruan, wartapawitra.com – Seorang tahanan kasus narkotika dilaporkan melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bangil, Kabupaten Pasuruan, pada Selasa (23/6/2026). Peristiwa tersebut memicu perhatian publik dan menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas sistem pengamanan di dalam lapas.
Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa tahanan tersebut diduga berhasil kabur dengan cara memanjat tembok pengamanan lapas pada siang hari sebelum melarikan diri dari area penahanan.
Hingga Rabu (24/6/2026), pihak Lapas Kelas IIB Bangil belum mengungkap identitas resmi tahanan yang melarikan diri tersebut. Aparat terkait juga masih melakukan upaya pencarian dan penelusuran terhadap keberadaan yang bersangkutan.
Seorang warga yang tinggal di sekitar lapas mengaku sempat melihat seorang pria berpakaian hitam berada di luar area lapas saat peristiwa berlangsung. Namun, ia tidak mengetahui bahwa pria tersebut diduga merupakan tahanan yang melarikan diri.
“Memang ada laki-laki memakai baju hitam saat kejadian menyapa saya, namun saya tidak tahu kalau ia seorang tahanan,” ujar saksi, Rabu (24/6/2026).
Menurut warga tersebut, informasi mengenai kaburnya tahanan baru diketahui setelah adanya pemberitahuan dari petugas saat pelaksanaan apel siang.
“Salah seorang petugas rutan bilang kalau ada tahanan yang kabur dari rutan,” kata dia menirukan ucapan petugas.
Insiden tersebut memunculkan desakan dari sejumlah pihak agar dilakukan investigasi menyeluruh terkait dugaan kelalaian petugas maupun kemungkinan adanya celah dalam sistem pengamanan internal lapas. Evaluasi terhadap prosedur pengawasan dan personel yang bertugas saat kejadian juga menjadi sorotan publik.
Sementara itu, Kepala Rumah Tahanan Bangil, Yanuar Rinaldi, membenarkan adanya seorang tahanan perkara narkotika yang berhasil melarikan diri.
Ia menjelaskan, tahanan tersebut kabur dengan memanjat tembok area tahanan, kemudian melompat ke luar dan melarikan diri. Hingga kini, pihak lapas bersama instansi terkait masih melakukan upaya pengejaran.





