HMI Kabupaten Malang Buka Suara soal Polemik Akses Bendungan Lahor, Desak DPRD dan Pengelola Transparan

Gambar Gravatar
HMI Kabupaten Malang Buka Suara soal Polemik Akses Bendungan Lahor, Desak DPRD dan Pengelola Transparan

Kabupaten Malang, Wartapawitra.com – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kabupaten Malang menyoroti perkembangan polemik akses Bendungan Lahor, termasuk eskalasi konflik yang terjadi di Gedung DPRD Kabupaten Malang pada 11 September 2026.

HMI Cabang Kabupaten Malang menilai persoalan Bendungan Lahor tidak semestinya disederhanakan sebagai konflik antarindividu atau antarkelompok semata. Cara pandang seperti itu dinilai hanya akan memperlebar jarak perbedaan dan pada akhirnya berpotensi merugikan perjuangan kepentingan masyarakat itu sendiri.

Bacaan Lainnya

“Energi yang seharusnya difokuskan untuk mengawal kepentingan publik justru habis dalam pertentangan antarsesama masyarakat. Karena itu, setiap pihak perlu menempatkan perbedaan secara proporsional dan tidak membiarkan persoalan ini berkembang menjadi polarisasi yang dapat memecah belah masyarakat Kabupaten Malang,” ujar Ketua Umum HMI Cabang Kabupaten Malang, Fahmi Azis.

Berdasarkan hal tersebut, HMI Cabang Kabupaten Malang menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut:

  1. Mendukung hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara konstitusional, damai, dan bermartabat. Masyarakat harus tetap memiliki ruang untuk menyuarakan pendapat, kritik, maupun tuntutan atas kebijakan yang dinilai berkaitan langsung dengan kepentingan mereka. Termasuk di dalamnya aspirasi masyarakat mengenai akses Bendungan Lahor, yang merupakan persoalan publik dan patut didengar serta ditindaklanjuti oleh pemerintah, DPRD, maupun pihak pengelola bendungan.
  2. Menolak segala bentuk kekerasan dalam penyampaian aspirasi maupun dalam proses penyelesaian konflik. HMI Cabang Kabupaten Malang mengingatkan seluruh pihak agar tidak membiarkan dinamika personal, ego sektoral, maupun respons yang tidak proporsional menggeser substansi utama persoalan. Perbedaan pandangan tidak boleh bermuara pada tindakan kekerasan. Demokrasi seharusnya dibangun di atas argumentasi, dialog, serta mekanisme hukum, bukan melalui intimidasi ataupun tindakan fisik.
  3. Menghormati proses hukum atas insiden yang terjadi di Gedung DPRD Kabupaten Malang. HMI Cabang Kabupaten Malang menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada aparat penegak hukum dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, objektivitas, transparansi, dan keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.
  4. Mendesak DPRD Kabupaten Malang dan pengelola Bendungan Lahor untuk membuka dasar hukum serta dasar teknis kebijakan pembatasan akses bendungan, sekaligus membuka ruang kajian terbuka mengenai dampak sosial, ekonomi, keamanan, dan keselamatan terkait akses Bendungan Lahor.

Masyarakat, menurut HMI, berhak mengetahui secara jelas status hukum akses, dasar pembatasan, alasan pengenaan retribusi, kajian keselamatan, hingga kewenangan masing-masing pihak dalam pengelolaan akses Bendungan Lahor.

HMI menegaskan bahwa pihaknya tidak berada pada posisi memaksakan pembukaan akses tanpa mempertimbangkan aspek teknis. Namun, setiap bentuk pembatasan harus memiliki dasar hukum dan kajian teknis yang jelas, proporsional, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

  1. HMI Cabang Kabupaten Malang menyatakan siap menjadi bagian dari proses penyelesaian persoalan secara objektif, berbasis data, dan bertumpu pada argumentasi yang bermartabat. Selain itu, HMI juga siap memfasilitasi forum dialog terbuka yang melibatkan banyak pihak.

HMI menegaskan akan terus mengawal persoalan ini melalui pendekatan intelektual, ilmiah, kritis, dan konstruktif agar polemik Bendungan Lahor tidak berkembang menjadi konflik horizontal maupun konflik antara masyarakat dengan institusi negara.

Karena itu, HMI Cabang Kabupaten Malang berpandangan bahwa rakyat dan wakil rakyat tidak seharusnya ditempatkan dalam posisi saling berhadapan, terlebih ketika dinamika personal justru menutupi substansi utama aspirasi.

Rakyat membutuhkan wakil yang berani memperjuangkan kepentingannya, sementara wakil rakyat membutuhkan masyarakat yang kritis dan aktif melakukan pengawasan.

Keduanya semestinya menjadi kekuatan yang saling menguatkan dalam menjalankan fungsi kontrol terhadap pemerintah. Akses publik, keselamatan dan keamanan bendungan, serta kepentingan mobilitas masyarakat bukanlah hal yang layak dipertentangkan, melainkan harus dikelola secara adil, transparan, memiliki dasar hukum yang kuat, dan berbasis pada kajian yang dapat dipertanggungjawabkan.

Pernyataan sikap ini disampaikan sebagai bentuk komitmen HMI Cabang Kabupaten Malang untuk terus mengawal ruang demokrasi, memperjuangkan kepentingan masyarakat, serta memastikan dinamika perjuangan tetap berpijak pada substansi utama persoalan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *