Kronologi Kisruh PT Kiswah Haramain Travelindo: 36 Jamaah Tagih Pengembalian Pinjaman Rp 3 Juta yang Belum Cair

Gambar Gravatar
Kronologi Kisruh PT Kiswah Haramain Travelindo: 36 Jamaah Tagih Pengembalian Pinjaman Rp 3 Juta yang Belum Cair

Surabaya, Wartapawitra.com – Pelaksanaan ibadah umrah kembali menjadi sorotan setelah muncul keluhan serius dari para jamaah. Kali ini, perhatian publik mengarah kepada PT Kiswah Haramain Travelindo, biro perjalanan yang beralamat di Perumahan Taman Surya Kencana, Cluster Merkurius Blok A No 28-29, Grogol, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Sebelumnya, sempat beredar informasi mengenai dugaan jamaah gagal berangkat yang melibatkan calon peserta asal Situbondo dan Surabaya. Kini, kronologi yang lebih rinci mulai terungkap dari keterangan salah satu narasumber jamaah asal Surabaya.

Ia membeberkan rangkaian persoalan yang disebut terjadi selama proses keberangkatan, mulai dari kendala teknis, dugaan tiket palsu, hingga dana pinjaman jamaah yang hingga kini belum juga dikembalikan oleh pihak travel.

Diduga Terkendala Tiket Palsu di Bandara Soekarno-Hatta, Jamaah Diminta Dana Tambahan
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, peristiwa ini bermula pada 6 Juli 2026. Saat itu, rombongan jamaah diberangkatkan dari kantor PT Kiswah Haramain Travelindo di Sidoarjo menuju Jakarta.

Namun setibanya di Bandara Soekarno-Hatta pada 7 Juli 2026, para jamaah mengalami kendala serius ketika hendak melakukan proses check-in.

Menurut keterangan yang diterima jamaah dari pihak maskapai, tiket kepulangan rombongan dinyatakan palsu. Situasi itu membuat jamaah tidak dapat melanjutkan perjalanan sesuai jadwal semula.

Mereka kemudian ditempatkan sementara di Hotel Kyriad di sekitar area bandara, dengan janji akan tetap diberangkatkan keesokan harinya, yakni pada 8 Juli 2026.

Akan tetapi, hingga malam hari pada tanggal 8 Juli 2026, keberangkatan yang dijanjikan tak kunjung terlaksana. Pada malam itu pula, pihak travel disebut mengumpulkan seluruh jamaah dan meminta tambahan dana sebesar Rp 5 juta per orang.

Permintaan tersebut menuai keberatan dari para jamaah. Sebagai bentuk iktikad agar perjalanan tetap bisa berjalan, jamaah sempat menawarkan dana sukarela sebesar Rp 1,5 juta per orang. Namun tawaran itu disebut tidak diterima. Pihak travel kemudian meminta skema pinjaman sebesar Rp 3 juta dari masing-masing jamaah.

Kesepakatan pinjaman tersebut selanjutnya dituangkan dalam surat perjanjian resmi. Dalam dokumen itu disebutkan bahwa pengembalian dana akan dilakukan dalam waktu satu bulan, atau jatuh tempo pada Agustus 2026.

Kamar Hotel Ditumpuk, Pelunasan Tersendat, hingga Penjemputan Dinilai Tidak Layak
Setelah dana pinjaman dari jamaah diserahkan, perjalanan umrah akhirnya tetap terlaksana. Meski demikian, persoalan disebut belum berhenti. Sejumlah masalah kembali muncul menjelang kepulangan jamaah ke Indonesia.

Pertama, terkait fasilitas penginapan. Kamar jamaah dengan paket perjalanan 12 hari disebut digabung dengan jamaah paket 16 hari, sehingga satu kamar diisi hingga 6 orang. Kondisi tersebut membuat sebagian jamaah, khususnya rombongan asal Surabaya, memilih berinisiatif menyewa kamar secara mandiri demi kenyamanan.

Kedua, jadwal kepulangan jamaah juga mengalami keterlambatan. Kepulangan disebut mundur selama 1 hari dan dilakukan secara bertahap, masing-masing sekitar 10 jamaah per rombongan.

Menurut keterangan narasumber, hal itu terjadi karena pihak travel belum menuntaskan pembayaran hotel dan konsumsi jamaah selama berada di Tanah Suci.

Ketiga, persoalan juga terjadi saat jamaah tiba kembali di bandara di tanah air. Penjemputan disebut menggunakan kendaraan Elf dan bus yang dinilai tidak layak serta tidak sesuai dengan fasilitas yang sebelumnya dijanjikan saat pendaftaran perjalanan.

Janji Pengembalian Dana Molor, Jamaah Keberangkatan September Disebut Terlantar
Memasuki Agustus 2026, para jamaah mulai menagih pengembalian uang pinjaman sebesar Rp 3 juta per orang sebagaimana tertuang dalam surat perjanjian. Namun hingga waktu yang dijanjikan tiba, dana itu disebut belum juga dikembalikan.

Pihak travel disebut kembali menggeser janji pembayaran hingga pertengahan September 2026.

Situasi disebut semakin memanas ketika calon jamaah yang dijadwalkan berangkat pada gelombang September justru dikabarkan terlantar selama 10 hari. Mereka disebut hanya diinapkan di Surabaya tanpa kepastian waktu keberangkatan.

Dalam periode yang sama, komunikasi antara jamaah dan pihak travel juga disebut terputus secara sepihak. Grup WhatsApp koordinasi dibubarkan dengan cara mengeluarkan para anggotanya.

Tak hanya itu, akun Instagram resmi @kiswah_travelindo juga terpantau sudah dinonaktifkan tanpa ada penjelasan atau pernyataan resmi kepada publik maupun para jamaah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *