Kasus Kekerasan Seksual Dosen UNU Blitar Terbongkar, 15 Mahasiswi Diduga Jadi Korban

Gambar Gravatar
Sekretaris BPP UNU Blitar, Rudiyanto Hendra Setiawan, saat memberikan keterangan. ( tengah )
Sekretaris BPP UNU Blitar, Rudiyanto Hendra Setiawan, saat memberikan keterangan. ( tengah )

Blitar, Wartapawitra.com  – Badan Pelaksana Penyelenggara Universitas Nahdlatul Ulama Blitar mengambil sikap tegas dalam menindaklanjuti dugaan kasus kekerasan seksual yang menyeret salah seorang oknum dosen di lingkungan kampus tersebut. Demi memastikan proses pemeriksaan berjalan objektif sekaligus memberikan perlindungan yang optimal kepada para korban, pihak kampus secara resmi menjatuhkan sanksi penonaktifan sementara terhadap dosen yang diduga menjadi pelaku.

Keputusan itu ditempuh setelah jumlah laporan terkait dugaan korban dalam kasus tersebut terus mengalami penambahan. Hingga Selasa (12/5/2026), sedikitnya 15 mahasiswi diduga menjadi korban dalam perkara yang saat ini menyita perhatian publik.

Sekretaris BPP UNU Blitar, Rudianto Hendra Setiawan, menyampaikan bahwa perlindungan terhadap mahasiswa, penjagaan integritas akademik, serta perbaikan tata kelola kampus menjadi perhatian utama lembaga.

“Kami memastikan proses pemeriksaan berjalan independen, profesional, objektif, dan akuntabel sebagaimana amanat Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021,” ujar Rudianto, Rabu (13/5/2026).

Dugaan kasus tersebut berawal ketika Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi atau Satgas PPKPT UNU Blitar menerima laporan pertama dari seorang mahasiswi pada 23 April 2026. Setelah laporan awal itu masuk, pihak kampus langsung melakukan penyelidikan internal untuk menelusuri kebenaran aduan tersebut.

Perkembangan penanganan kasus kemudian meluas setelah Satgas Etik yang dibentuk BPP menerima kedatangan perwakilan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Komisariat UNU Blitar dan LPM Bhanu Tirta pada Selasa (12/5/2026). Kehadiran mereka disebut sebagai pendamping resmi bagi 15 mahasiswi yang diduga turut menjadi korban tindakan asusila yang dilakukan oleh oknum dosen tersebut.

BPP UNU Blitar menegaskan bahwa seluruh informasi, data, serta kesaksian yang diterima akan ditelaah, diperiksa, dan diverifikasi secara sungguh-sungguh. Kampus juga memastikan proses tersebut dilakukan secara transparan tanpa adanya upaya untuk menutup-nutupi perkara.

“Saat ini Satgas Etik tengah melakukan pemeriksaan mendalam dengan melibatkan berbagai pihak terkait. Dalam proses tersebut, BPP menegaskan bahwa kepentingan perlindungan korban, pelapor, dan saksi menjadi prioritas utama, tanpa mengabaikan prinsip keadilan dan asas praduga tak bersalah,” tegas Rudianto.

Sebagai langkah administratif sekaligus bentuk tanggung jawab etik, BPP UNU Blitar memberlakukan penonaktifan total terhadap oknum dosen yang menjadi terduga pelaku sampai seluruh proses pemeriksaan selesai dan keputusan akhir ditetapkan.

Penonaktifan sementara itu mencakup sejumlah pembatasan. Dosen tersebut dilarang mengajar dan mengisi kegiatan perkuliahan, dicabut haknya sebagai pembimbing akademik maupun pembimbing skripsi, tidak diperkenankan mendampingi kegiatan mahasiswa, dinonaktifkan dari berbagai aktivitas kelembagaan kampus, dilarang menggunakan fasilitas kampus, serta tidak diperbolehkan melakukan aktivitas apa pun yang berpotensi memengaruhi independensi proses pemeriksaan.

Manajemen BPP UNU Blitar menekankan bahwa kebijakan tersebut diambil untuk memastikan proses investigasi tetap berjalan steril dari kemungkinan intervensi, tekanan psikologis terhadap korban, ataupun konflik kepentingan yang dapat mengganggu jalannya pemeriksaan.

Pada bagian akhir keterangannya, Rudianto mengajak seluruh sivitas akademika UNU Blitar untuk ikut mengawal proses penanganan kasus ini secara bijak, dewasa, dan bertanggung jawab.

“UNU Blitar mengajak seluruh sivitas akademika untuk mengawal proses ini secara dewasa, objektif, dan bertanggung jawab demi menjaga marwah institusi sekaligus memastikan keadilan bagi semua pihak,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *