Samarinda | Wartapawitra.com – Dugaan pelayanan yang dinilai tidak profesional di lintasan penyeberangan Kariangau–Penajam Paser Utara menjadi perhatian Pengurus Komisariat PMII Universitas Mulawarman. Persoalan tersebut disuarakan melalui aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (8/7/2026).
Massa aksi meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Balikpapan, menyusul adanya laporan masyarakat mengenai dugaan perlakuan arogan yang dilakukan petugas kepada pengguna jasa.
Koordinator Lapangan Faisal Hidayat menilai pelayanan transportasi publik semestinya mengedepankan etika komunikasi dan penghormatan terhadap hak masyarakat.
“Setiap pengguna jasa berhak memperoleh pelayanan yang profesional, aman, dan manusiawi. Dugaan perlakuan yang tidak sesuai standar harus ditelusuri melalui mekanisme yang objektif,” katanya.
Berdasarkan informasi yang disampaikan PMII, insiden bermula ketika seorang pengguna jasa mengingatkan petugas terkait posisi tiang yang dinilai berpotensi mengenai kendaraan. Korban mengaku justru mendapat respons yang dianggap merendahkan sehingga memicu perdebatan.
PMII menilai apabila fakta tersebut terbukti dalam proses pemeriksaan, maka kondisi itu menunjukkan perlunya peningkatan kualitas pelayanan publik sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Selain meminta evaluasi terhadap penyelenggara layanan, massa aksi juga menyoroti peran Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap operasional transportasi penyeberangan.
Dalam pernyataannya, PMII menyampaikan tiga tuntutan utama, yakni meminta pertanggungjawaban PT ASDP Indonesia Ferry apabila terbukti terjadi pelanggaran pelayanan, mendorong evaluasi terhadap General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Balikpapan bila ditemukan kelalaian dalam fungsi pengawasan, serta meminta evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola operasional lintasan Kariangau–Penajam Paser Utara.
Aksi berlangsung tertib selama kurang lebih dua jam dengan pengamanan aparat kepolisian. Perwakilan peserta aksi diterima oleh pejabat Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.
PMII menegaskan akan terus memantau perkembangan tindak lanjut atas tuntutan tersebut sebagai bentuk pengawasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik. Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada pernyataan resmi dari Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur maupun PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Balikpapan. Kedua pihak memiliki kesempatan memberikan penjelasan atau klarifikasi sesuai mekanisme yang berlaku.





