Penajatim.com Hadir di Jawa Timur, Usung Jurnalisme Akurat dan Berimbang

Gambar Gravatar
Penajatim.com Hadir di Jawa Timur, Usung Jurnalisme Akurat dan Berimbang

Malang, Wartapawitra.com – Industri media siber di Jawa Timur kembali diramaikan oleh kehadiran Penajatim.com, portal berita yang berkantor redaksi di Kota Malang.

Media ini resmi diluncurkan sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas arus informasi publik di tengah derasnya konten digital yang belum tentu terverifikasi.

Bernaung di bawah PT Penajatim Media Group, Penajatim.com mengusung komitmen menghadirkan pemberitaan yang akurat, berimbang, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Peluncuran media ini menjadi respons atas tantangan ekosistem informasi yang semakin kompleks, terutama maraknya hoaks dan disinformasi di ruang digital.

Manajemen redaksi menegaskan setiap produk jurnalistik yang diterbitkan wajib melalui tahapan verifikasi berlapis.

Proses tersebut mencakup konfirmasi kepada narasumber terkait, pengecekan data, serta penyuntingan sesuai Kode Etik Jurnalistik.
Langkah ini ditempuh untuk memastikan setiap informasi yang sampai ke publik tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan akurasi.

Direktur PT Penajatim Media Group, Muhamad Cholil, menyampaikan bahwa kehadiran Penajatim.com merupakan wujud tanggung jawab perusahaan dalam membangun ruang informasi yang sehat dan profesional.

Menurutnya, kecepatan dalam publikasi tidak boleh mengorbankan ketepatan data.
Ia menekankan bahwa integritas dan kualitas menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan pembaca di tengah persaingan media digital yang kian ketat.

“Kami ingin memastikan setiap informasi yang kami sajikan memiliki nilai kredibilitas dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya, Senin (2/3/2026).

Dalam praktik redaksionalnya, Penajatim.com menempatkan akurasi, independensi, transparansi, dan keberimbangan sebagai prinsip dasar.

Redaksi juga menerapkan pemisahan yang jelas antara konten berita dan opini demi menjaga objektivitas. Selain itu, hak jawab dan hak koreksi disediakan bagi pihak yang merasa dirugikan sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi pers.

Partisipasi publik turut menjadi perhatian. Media ini membuka ruang aspirasi dan opini bagi masyarakat, namun seluruh kiriman tetap melalui proses kurasi ketat guna mencegah penyebaran hoaks, ujaran kebencian, maupun konten yang berpotensi melanggar hukum.

Pembina Penajatim.com, Dr. Nurcholis Sunuyeko, menilai keberadaan media siber yang konsisten menjunjung etika jurnalistik sangat relevan di era keterbukaan informasi.
Ia mengingatkan bahwa pers memiliki peran strategis sebagai salah satu pilar demokrasi, sehingga integritas dan keberpihakan pada kepentingan publik harus menjadi prioritas utama.

“Di era banjir informasi seperti sekarang, media tidak cukup hanya cepat. Media harus akurat, jernih dalam verifikasi, dan berani menempatkan kebenaran di atas kepentingan apa pun. Integritas adalah fondasi utama agar pers tetap dipercaya publik,” tegasnya.

Dr. Nurcholis juga menambahkan bahwa media yang sehat akan berkontribusi langsung pada kualitas demokrasi dan literasi masyarakat.

“Pers yang profesional akan melahirkan masyarakat yang kritis dan cerdas dalam menyaring informasi. Karena itu, saya berharap Penajatim.com menjadi rujukan yang tidak hanya informatif, tetapi juga mencerahkan,” ujarnya.

Dari aspek hukum, Konsultan Hukum Penajatim.com, Sumardhan, yang juga advokat di Edan Law, menekankan pentingnya ketelitian dalam setiap proses produksi berita.

Menurutnya, verifikasi yang cermat serta pemilihan diksi yang tepat menjadi langkah preventif untuk menghindari potensi sengketa hukum.

“Setiap berita harus berbasis fakta yang dapat diverifikasi. Jangan sampai opini dikemas seolah-olah fakta. Ketelitian dalam verifikasi dan kehati-hatian dalam memilih diksi adalah langkah preventif untuk meminimalkan risiko sengketa hukum,” jelasnya.

Sebagai Legal, Sumardhan menekankan bahwa profesionalisme media juga tercermin dari kepatuhan terhadap regulasi dan penghormatan terhadap hak-hak pihak yang diberitakan.

“Media yang kredibel bukan hanya cepat menyampaikan informasi, tetapi juga patuh pada koridor hukum dan etika. Prinsip praduga tak bersalah, hak jawab, serta akurasi data harus menjadi pegangan utama dalam setiap pemberitaan,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *