Ketum Badko HMI Sumut Dapat Teror Usai Soroti Kasus Penyiraman Air Keras Andri Yunus

Gambar Gravatar
Yusril Mahendra Butar Butar, Ketua Umum Badko HMI Sumut, dalam dokumentasi istimewa.
Yusril Mahendra Butar Butar, Ketua Umum Badko HMI Sumut, dalam dokumentasi istimewa.

Sumatera Utara, Wartapawitra.com – Ketua Umum Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sumatera Utara (Badko HMI Sumut), Yusril Mahendra Butar Butar, mengungkapkan bahwa dirinya mengalami teror dan intimidasi setelah menggelar forum diskusi yang membahas kasus penyiraman air keras terhadap Andri Yunus.

Dugaan ancaman tersebut disebut datang dari pihak yang belum diketahui identitasnya melalui pesan WhatsApp yang berisi tekanan agar kegiatan diskusi itu dihapus dari media sosial.

Dalam pesan yang diterima, pengirim meminta agar video diskusi yang telah diunggah di Instagram dan TikTok segera diturunkan. Tidak hanya itu, pengirim juga mengaku mengetahui keberadaan keluarga serta aktivitas pribadi Yusril. Pernyataan tersebut dinilai sebagai bentuk ancaman serius yang mengarah pada intimidasi secara personal.

Menanggapi hal tersebut, Yusril menegaskan bahwa dirinya tidak akan mundur menghadapi segala bentuk tekanan.

“Saya tidak pernah takut terhadap bentuk teror apa pun. Kami berdiri bersama Andri Yunus untuk mencari keadilan dan kebenaran,” tegas Yusril. Ia juga menyampaikan penyesalannya atas adanya upaya pembungkaman terhadap ruang diskusi publik yang seharusnya menjadi wadah intelektual dalam mengawal isu-isu keadilan.

Menurut Yusril, tindakan intimidasi itu justru semakin menguatkan dugaan bahwa ada pihak-pihak tertentu yang ingin menutupi fakta di balik kasus penyiraman air keras terhadap Andri Yunus yang kini menjadi perhatian publik.

Berdasarkan tangkapan layar percakapan yang diterima redaksi, pengirim pesan tidak hanya meminta penghapusan konten diskusi, tetapi juga melontarkan kalimat bernada ancaman yang mengisyaratkan akan ada tindakan lebih lanjut apabila permintaan tersebut tidak dipenuhi.

Ancaman itu bahkan mencakup pernyataan bernada keras seperti akan melakukan “eksekusi” serta peringatan agar pihak yang menjadi sasaran tetap berhati-hati dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Situasi ini dinilai sebagai bentuk teror yang tidak hanya mengancam kebebasan berpendapat, tetapi juga berpotensi mengganggu rasa aman dan keselamatan individu.

Yusril menegaskan bahwa Badko HMI Sumut akan terus mengawal kasus yang menimpa Andri Yunus sampai menemukan titik terang.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan aparat penegak hukum untuk menangani persoalan ini secara serius, termasuk menelusuri pihak yang diduga melakukan teror terhadap gerakan mahasiswa.

“Ini bukan hanya soal individu, tapi soal keberanian memperjuangkan kebenaran. Kami akan tetap berada di garis depan,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *