Malang, Wartapawitra.com – Warga Malang, Jawa Timur, baru-baru ini dihebohkan oleh aksi teror yang dilakukan oleh seorang oknum TNI AD berinisial ST. Peristiwa ini terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV) pada Selasa malam, 21 April 2026, sekitar pukul 22.30 WIB, di sebuah pemukiman di Malang. Dalam rekaman tersebut, ST terlihat mendatangi rumah seorang warga dengan membawa parang dan melontarkan ancaman keras.
Dengan suara yang lantang, ST mengancam, “Saya bawa parang, kalau ada kamu saya bunuh malam ini,” sembari mengacungkan parang ke arah pintu rumah. Suasana menjadi semakin mencekam ketika terdengar suara tangisan seorang anak yang ketakutan di dalam rumah, sementara ibu anak tersebut tampak cemas menghadapi ancaman tersebut.
Menurut informasi yang beredar, aksi teror ini diduga terkait dengan laporan yang diterima ST mengenai bisnis ilegalnya yang telah dilaporkan kepada pihak berwenang. ST diduga terlibat dalam penggelapan kendaraan dan kerap melakukan ancaman terhadap berbagai perusahaan untuk melindungi bisnis gelapnya.
Hingga saat ini, masyarakat masih menantikan klarifikasi resmi dari pihak TNI AD mengenai langkah hukum yang akan diambil terhadap oknum ST. Kasus ini menyisakan banyak pertanyaan mengenai pentingnya pengawasan terhadap aparat negara dan perlunya tindakan tegas agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.





