Aktivis Sasak Iswanto Bongkar Kejanggalan: Radit Korban Patah Leher Justru Dijadikan Pelaku, Aktor Sebenarnya Disembunyikan

Foto : Iswanto (Aktivis Sasak, Kader PMII Kota Malang)

Tragedi Pantai Nipah: Radit Korban Luka Parah yang Dipaksa Jadi Tersangka, Sementara Aktor Sebenarnya Disembunyikan

Oleh : Iswanto (Aktivis Sasak, Kader PMII Kota Malang)

LOMBOK, Wartapawitra.com -Awalnya publik dikejutkan oleh tragedi pembegalan yang berujung pembunuhan di kawasan wisata Pantai Nipah, Kabupaten Lombok Utara. Dua orang, Radit dan Made, disebut sebagai korban. Namun, alur kasus ini kemudian berputar tajam. Pada awalnya, kecurigaan diarahkan kepada penjaga pantai yang justru saat itu tidak berada di lokasi kejadian. Lalu, secara mengejutkan, arah dugaan berubah dan mengarah kepada Radit yang semula kita ketahui sebagai korban namun kini justru diposisikan sebagai pelaku.

Di titik inilah kejanggalan mulai tampak. Bagaimana mungkin seseorang yang mengalami luka lebam parah, patah tulang leher, dan kondisi tubuh yang nyaris tak berdaya, tiba-tiba dituduh sebagai pelaku utama dalam tragedi tersebut? Fakta-fakta fisik yang melekat pada Radit seharusnya membuka ruang logika sederhana: ada pihak ketiga yang berada di lokasi kejadian dan berperan besar dalam peristiwa ini.

Fenomena ini bukan sekadar teka-teki kriminal biasa, melainkan alarm keras tentang bagaimana kasus hukum bisa diarahkan, dimanipulasi, bahkan dikendalikan. Penyelidikan memang menunjukkan adanya dugaan keterlibatan lain, tetapi publik patut curiga: apakah aktor-aktor utama sebenarnya sedang disembunyikan? Apakah Radit hanya dijadikan kambing hitam untuk menutup kebenaran yang lebih besar dan lebih gelap?

Opini ini bukan bentuk pembelaan membabi buta kepada Radit, melainkan sebuah pertanyaan mendasar yang lahir dari hati kecil: Apakah benar Radit yang melakukan tindak keji itu, ataukah ada kebenaran lain yang sengaja dikubur, demi melindungi mereka yang seharusnya bertanggung jawab? “Apakah benar radit yg melakukannya atau ada kebenaran yg di tutup²i dengan kejahatan baru?”

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *