PASURUAN, Wartapawitra.com — Pemerintah Desa Randupitu bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pasuruan mulai memperkuat sistem pendataan desa melalui pelaksanaan Program Desa Cantik (Desa Cinta Statistik) Tahun 2026. Program tersebut disosialisasikan dalam rapat koordinasi yang digelar di Balai Desa Randupitu, Rabu (20/5/2026).
Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur masyarakat mulai dari perangkat desa, BPD, PKK, RT/RW, Karang Taruna Sakera Muda, KIM Gempar, hingga Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan. Kehadiran berbagai elemen tersebut menjadi bagian dari upaya membangun budaya sadar data secara bersama-sama di lingkungan desa.
Kepala Desa Randupitu, Mochammad Fuad, mengatakan bahwa pengelolaan data yang baik menjadi salah satu kebutuhan penting dalam mendukung pembangunan desa yang lebih efektif dan transparan.
Ia menilai, melalui Program Desa Cantik, desa dapat memiliki sistem data yang lebih tertata dan mudah diperbarui sehingga berbagai kebutuhan masyarakat dapat dipetakan dengan lebih akurat.
“Harapan kami kepada pemerintah, melalui program Desa Cantik ini, data yang dihasilkan benar-benar data yang selalu ter-update. Sementara harapan kepada masyarakat, agar semua warga, khususnya para pemuda Desa Randupitu, bisa selalu kompak membantu desa, terutama dalam hal pengelolaan sampah,” kata Mochammad Fuad.
Dalam kegiatan tersebut, tim BPS Kabupaten Pasuruan memberikan pemaparan mengenai pentingnya statistik desa sebagai dasar dalam penyusunan program pembangunan. Selain itu, peserta juga dibekali pemahaman tentang pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung pengelolaan data yang lebih modern dan terintegrasi.
Narasumber dari BPS Kabupaten Pasuruan yang hadir di antaranya Statistisi Muda Mia Mahera Maharani, SST, Statistisi Pertama Debita Tejo Saputri, SST, dan Statistisi Pelaksana Arief Laksono.
Kegiatan berlangsung dinamis dengan berbagai diskusi mengenai tantangan pendataan di tingkat desa. Para peserta tampak aktif menyampaikan persoalan yang selama ini dihadapi, mulai dari validasi data warga hingga pemanfaatan teknologi untuk pelayanan publik.
Mochammad Fuad juga menegaskan bahwa Pemerintah Desa Randupitu tengah menyiapkan langkah menuju desa berbasis digital agar seluruh data penting desa dapat dipantau secara cepat dan real-time.
“Kita ingin membangun desa digital atau statistik agar bisa mengumpulkan data-data melalui aplikasi. Jadi, semua data krusial berada di dalam genggaman atau dalam pantauan kepala desa secara real-time,” tegasnya.
Melalui pelaksanaan Program Desa Cantik Tahun 2026 ini, Desa Randupitu diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan desa berbasis data sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.





