IKA USK Jakarta Dorong Pengembangan Kasus Pembakaran Kampus, Minta Aparat Ungkap Seluruh Aktor Anarkisme

Gambar Gravatar
IKA USK Jakarta Dorong Pengembangan Kasus Pembakaran Kampus, Minta Aparat Ungkap Seluruh Aktor Anarkisme

JAKARTA, Wartapawitra.com – Perkembangan penyelidikan kasus pembakaran Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala (USK) mendapat perhatian dari Ikatan Alumni Universitas Syiah Kuala (IKA USK) Jakarta. Organisasi alumni tersebut memberikan apresiasi kepada aparat kepolisian atas penetapan dua tersangka dalam kasus yang terjadi pada 21 Mei 2026 dini hari lalu.

Sesuai rilis resmi kepolisian yang disampaikan melalui media massa, Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Miftahuda Dizha Fezuono menyebutkan bahwa sebanyak 36 saksi akan diperiksa. Dari hasil penyelidikan yang berjalan, dua mahasiswa Fakultas Teknik USK berinisial WS (22) dan MAM (20) telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sekjend IKA USK Jakarta, Ananda Bahri Prayudha, SP., M.Si, menyampaikan apresiasi atas kinerja aparat kepolisian yang mampu mengungkap kasus tersebut dalam waktu relatif singkat.

“Kami mengungkapkan rasa bangga kepada pihak kepolisian yang berhasil mengungkap kasus pembakaran ini kurang dari 1 bulan, tepatnya pada hari Sabtu, tanggal 30 Mei 2026 lalu, dan tentunya kami berharap kasus ini terus mengalami pengembangan untuk mengungkap seluruh pelaku pengerusakan, pembakaran dan percobaan kejahatan pembunuhan terhadap satpam di kampus hijau USK,” katanya.

Meski demikian, Ananda menilai proses pengungkapan kasus masih perlu terus dikembangkan. Berdasarkan rekaman CCTV yang beredar di media sosial, ia meyakini masih terdapat sejumlah pihak lain yang terlibat dalam aksi tersebut.

“Kami berharap pihak kepolisian tidak berhenti di sini, karena berdasarkan hasil rekaman CCTV yang beredar di media sosial, banyak sekali kelompok orang yang terlibat dalam aksi anarkisme tersebut, sehingga kami berharap penuh pihak kepolisian terus mengembangkan kasus ini guna menetapkan tersangka lainnya, dan mengusut kasus ini secara terang benderang,” ujarnya.

Ia berharap seluruh pelaku dapat diungkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku agar memberikan efek jera sekaligus menjadi pelajaran bagi civitas akademika.

“Kami berharap agar seluruh pelaku bisa terungkap, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sehingga ini menimbulkan efek jera bagi pelaku dan menjadi pengingat bagi mahasiswa USK lainnya bahwa tindakan anarkis tidak pernah dibenarkan apalagi merusak rumah sendiri dimana tempat menimba ilmu yaitu Universitas Syiah Kuala,” tegas Ananda.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa seluruh alumni USK tidak akan pernah membenarkan tindakan anarkis, baik yang dilakukan oleh mahasiswa Fakultas Pertanian maupun fakultas lainnya. Menurutnya, fokus utama adalah penindakan terhadap individu-individu yang melakukan pengerusakan dan pembakaran, bukan pada asal fakultas atau jurusan pelaku.

Karena itu, IKA USK Jakarta kembali meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut dan memberikan hukuman yang setimpal agar tindakan serupa tidak kembali terjadi di lingkungan Universitas Syiah Kuala serta tidak menimbulkan kerugian bagi negara, kampus, maupun pihak lainnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *