DPRD Kabupaten Malang Minta Pengamanan SMK Turen Imbas Konflik Dua Yayasan

KABUPATEN MALANG | Wartapawitra.com — DPRD Kabupaten Malang menegaskan pentingnya pengamanan di SMK Turen menyusul konflik dualisme yayasan yang dinilai telah mengganggu jalannya proses belajar mengajar. Penegasan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Kamis (15/1/2026).

Dalam RDP tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok, mempertegas perlunya kepastian terkait keabsahan ijazah alumni SMK Turen. Ia menilai konflik dua kubu yayasan yang sama-sama mengklaim menaungi sekolah berpotensi menimbulkan keresahan di kalangan alumni dan wali murid.

Zulham juga menekankan pentingnya sikap kooperatif dari kedua yayasan agar konflik dapat diselesaikan tanpa merugikan hak pendidikan para siswa.

“Kami nanti akan pastikan legalitas kepemilikan aset. Setahu Saya, dulu tanahnya milik Desa/kelurahan, dan lahan yang dekat sempadan sungai tidak bisa dilakukan kepemilikan atasnya,” jelas Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza, menambahkan bahwa pengamanan sekolah harus segera dilakukan guna menjaga situasi pembelajaran tetap aman dan kondusif.

“Dorongan kami kepada Dinas Pendidikan adalah membantu pihak sekolah agar proses belajar mengajar bisa kembali berjalan secara aman dan kondusif,” ujar Faza.

Ia juga meminta Dinas Pendidikan Jawa Timur berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk melakukan pengamanan di lingkungan sekolah. Menurutnya, aparat keamanan dibutuhkan untuk mencegah gangguan dari pihak luar yang tidak berkaitan dengan proses pendidikan.

“Harapannya, dengan adanya aparat keamanan, lingkungan sekolah bisa steril dan kondusif dari pihak-pihak yang bukan bagian dari proses belajar mengajar,” jelasnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *