BPKH RI Perkuat Transparansi Pengelolaan Dana Haji Lewat Diseminasi di Anisah Foundation

Gambar Gravatar
BPKH RI Perkuat Transparansi Pengelolaan Dana Haji Lewat Diseminasi di Anisah Foundation

PASURUAN, Wartapawitra.com – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI menggelar kegiatan Diseminasi Strategi Pengelolaan dan Pengawasan Keuangan Haji Tahun 2026 di Gedung Anisah Foundation, Bangil, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (11/7/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman masyarakat terkait tata kelola dana haji yang profesional, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan prinsip syariah.

Acara tersebut menghadirkan Dr. HM. Dawud Arif Khan, S.E., M.Si., Ak., C.P.A., QIA, Anggota Dewan Pengawas Bidang Investasi, Kerja Sama, Sumber Daya Lain (IKSLN) dan Kepatuhan BPKH RI, serta H. Sa’ad Muafi, S.H., Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dan Jihad, M.Si Kepala Bank Muamalat Kabupaten Pasuruan sebagai narasumber .

Dalam pemaparannya, Dr. HM. Dawud Arif Khan menjelaskan bahwa pengelolaan keuangan haji merupakan amanah besar yang harus dijalankan secara profesional dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas.

“Keuangan haji adalah dana umat yang harus dikelola secara optimal, aman, dan memberikan nilai manfaat sebesar-besarnya bagi jemaah haji Indonesia. Karena itu, pengawasan menjadi bagian yang tidak terpisahkan agar seluruh proses pengelolaan berjalan sesuai regulasi, prinsip syariah, serta tata kelola yang baik.” Ujarnya.

Ia menambahkan, strategi pengelolaan keuangan haji tahun 2026 diarahkan pada penguatan sistem pengawasan internal, peningkatan kualitas investasi yang terukur, pengelolaan risiko yang lebih baik, serta peningkatan transparansi kepada publik.

“BPKH terus melakukan penguatan tata kelola melalui pengawasan yang berkelanjutan, kepatuhan terhadap regulasi, serta optimalisasi investasi yang tetap mengutamakan aspek keamanan dana. Tujuan akhirnya adalah menjaga keberlanjutan manfaat keuangan haji bagi seluruh calon jemaah Indonesia.”

Sementara itu, H. Sa’ad Muafi, S.H. menegaskan pentingnya masyarakat memahami bagaimana dana haji dikelola oleh BPKH sehingga dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan ibadah haji nasional.

“Melalui kegiatan diseminasi ini, masyarakat memperoleh informasi yang benar mengenai pengelolaan keuangan haji. Transparansi menjadi kunci agar kepercayaan masyarakat terus terjaga, sekaligus memastikan bahwa dana yang dititipkan calon jemaah benar-benar dikelola secara profesional dan bertanggung jawab.” Ucapnya.

Menurutnya, sinergi antara BPKH, DPR RI, dan masyarakat perlu terus diperkuat untuk mewujudkan tata kelola keuangan haji yang semakin baik.

“Kami di DPR RI akan terus mendukung penguatan sistem pengawasan dan tata kelola keuangan haji agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh seluruh jemaah, baik saat ini maupun pada masa yang akan datang.” Terangnya.

Melalui kegiatan diseminasi ini, peserta memperoleh pemahaman mengenai strategi pengelolaan, mekanisme pengawasan, tata kelola investasi, serta komitmen BPKH dalam menjaga keamanan dan keberlanjutan dana haji. Diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan literasi masyarakat mengenai pengelolaan keuangan haji sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana haji di Indonesia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *