Friderica Widyasari Resmi Pimpin OJK Periode 2026-2031, Ini Susunan Lengkap Dewan Komisioner

Gambar Gravatar
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi bersama enam Anggota Dewan Komisioner mengucapkan sumpah jabatan di Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (25/3/2026). (Foto: Humas OJK)
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi bersama enam Anggota Dewan Komisioner mengucapkan sumpah jabatan di Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (25/3/2026). (Foto: Humas OJK)

Jakarta, Wartapawitra.com – Friderica Widyasari Dewi resmi mengemban amanah sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk masa jabatan 2026-2031. Pengucapan sumpah jabatan dilaksanakan di hadapan Ketua Mahkamah Agung, Sunarto, di Jakarta, Rabu (25/3/2026).

Prosesi tersebut menandai dimulainya masa tugas Friderica bersama enam Anggota Dewan Komisioner lainnya yang akan menjalankan tanggung jawab selama lima tahun ke depan. Dengan pengucapan sumpah itu, seluruh pejabat yang dilantik resmi menempati jabatan masing-masing di lingkungan OJK.

Dalam kesempatan tersebut, Sunarto menyampaikan bahwa pengangkatan para pimpinan OJK berpedoman pada Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 30/P Tahun 2026 tertanggal 17 Maret 2026. Melalui keputusan tersebut, mereka ditetapkan sebagai Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Komisioner OJK untuk periode 2026-2031.

Sebelum sampai pada tahap pelantikan, Friderica bersama para kandidat lainnya terlebih dahulu mengikuti uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi XI DPR RI pada 11 Maret 2026. Setelah itu, nama-nama yang dinyatakan lolos mendapatkan persetujuan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 12 Maret 2026.

Sejumlah posisi strategis dalam susunan baru OJK juga telah ditetapkan. Hernawan Bekti Sasongko dipercaya menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner. Hasan Fawzi ditunjuk sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Derivatif Keuangan, dan Bursa Karbon. Dicky Kartikoyono mengisi posisi Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen. Sementara Adi Budiarso dipercaya menangani bidang Pengawasan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.

Selain itu, dua anggota ex-officio turut masuk dalam formasi Dewan Komisioner OJK periode 2026-2031. Keduanya adalah Thomas A.M. Djiwandono dari Kementerian Keuangan serta Juda Agung dari Bank Indonesia.

Adapun susunan lengkap Dewan Komisioner OJK periode 2026-2031 terdiri dari Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner. Hernawan Bekti Sasongko menempati posisi Wakil Ketua merangkap Ketua Komite Etik. Dian Ediana Rae menjabat Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan. Hasan Fawzi mengisi jabatan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Derivatif Keuangan, dan Bursa Karbon. Ogi Prastomiyono dipercaya sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun. Dicky Kartikoyono menjabat Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen. Sophia Issabella Watimena menjadi Ketua Dewan Audit. Agusman menjabat Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan lainnya. Adi Budiarso dipercaya sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Digital, dan Kripto. Sementara Thomas A.M. Djiwandono dan Juda Agung masing-masing bertugas sebagai anggota ex-officio dari Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia.

Dengan komposisi kepemimpinan yang baru ini, OJK diharapkan semakin kuat dalam mengawasi sektor jasa keuangan nasional. Tantangan yang dihadapi ke depan tidak hanya berkaitan dengan penguatan sistem pengawasan konvensional, tetapi juga menyangkut perkembangan teknologi finansial, aset digital, kripto, hingga perlindungan konsumen yang kian kompleks.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *